Ponpes At-Taubah Lapas Semarang Diresmikan Wamenkumham

Ponpes At-Taubah Lapas Semarang Diresmikan Wamenkumham

Semarang, INFO_PAS – Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taubah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang diresmikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O. S. Hiariej, Jumat (5/8). Selain ponpes, Lapas Semarang juga memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa pendalaman kitab suci dalam program Tumbuh Bersama.

Wamenkumham memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Kepala Lapas (Kalapas) Semarang yang telah memberikan pembinaan kepribadian berupa pesantren dan pendalaman kepada WBP. “Apresiasi yang sangat luar biasa, Kalapas Semarang dapat memprakarsai berbagai macam progam pembinaan kepribadian di Lapas sebagai tempat untuk pertaubatan,” ungkap Eddy.

“Harapannya WBP dapat mengikuti berbagai kegiatan ini dengan baik dan ikhlas, agar setelah keluar nanti dapat menjadi bekal untuk bergabung kembali dengan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam peresmian tersebut, hadir pula para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah beserta jajarannya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Semarang, Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, serta ustaz dan santri WBP Lapas Semarang.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menjelaskan bahwa peresmian program ini merupakan optimalisasi pembinaan kepribadian yang ada di Lapas Semarang. “Kegiatan tersebut saat ini telah berjalan kurang lebih selama dua bulan. Harapan kami agar program ini dapat lebih maju dan berkembang lagi,” ungkap A. Yuspahruddin.

Sementara itu, Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji, menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan bagi para WBP dengan menerapkan sistem pesantren dan pendalaman kitab suci Al-Qur’an. “Nantinya, mereka akan melakukan berbagai kegiatan keagamaan seperti membaca kitab suci Al-Quran, tafsir Al-Qur’an, ilmu fiqih dan tauhid, dan masih banyak yang lainnya,” jelas Tri Saptono.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wamenkumham juga meninjau langsung kegiatan pesantren di padepokan Bima, salat Jumat berjamaah, dan menerima cinderamata dari WBP kasus teroris pidana seumur hidup berupa kaligrafi. (prv)

 

Kontributor: Lapas Semarang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0