Prarekonsiliasi Semester I 2026, Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Akuntabilitas dan Kualitas Pelaporan
Semarang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) perkuat kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Pemasyarakatan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Prarekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jateng di Hotel Gumaya Semarang, Senin (22/6) hingga Rabu (24/6).
Kegiatan yang diikuti satuan kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Jateng tersebut menjadi sarana koordinasi dan verifikasi data guna pastikan laporan keuangan dan BMN tersaji secara akurat serta sesuai ketentuan sebelum pelaksanaan rekonsiliasi tingkat pusat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jateng, Ina Purnaningati Saputro, menegaskan bahwa prarekonsiliasi memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelaporan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Prarekonsiliasi menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja untuk memastikan data keuangan dan BMN tersaji secara tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi yang baik, berbagai kendala maupun selisih data dapat segera diselesaikan sebelum pelaksanaan rekonsiliasi resmi,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pendampingan dari pembina Ditjenpas, Ditjenim, serta narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jateng terkait penyelesaian data keuangan dan BMN.
Ketua Tim Keuangan Kanwil Ditjenpas Jateng, Nuhi Risydan A., mendorong seluruh satuan kerja untuk aktif mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan.
“Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk proaktif menyampaikan kendala yang dihadapi agar dapat segera ditemukan solusi yang tepat. Dengan demikian, proses penyusunan laporan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan data yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Kanwil DJPb Jateng, Ari Setyo P., mengingatkan pentingnya penyelesaian seluruh kewajiban administrasi dan validasi transaksi agar laporan keuangan yang dihasilkan akurat dan andal.
“Pastikan tidak ada lagi to do list yang belum diselesaikan. Seluruh transaksi harus tervalidasi dengan baik sehingga laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar akurat, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menutup kegiatan, Kepala Kanwil Ditjenim Jateng, Haryono Agus Setiawan, menegaskan bahwa pencermatan data dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan BMN yang baik.
“Saya berharap hasil prarekonsiliasi ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja. Pertahankan koordinasi yang baik dan lakukan pencermatan data secara berkala agar kualitas pengelolaan keuangan dan BMN terus meningkat,” ujar Haryono. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?


