Jakarta, INFO_PAS - 63 Satuan Kerja Pemasyarakatan (Satker PAS) siap berjuang untuk menembus predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah berhasil melewati Evaluasi Penilaian Komponen Hasil. â€Kami sangat menaruh atensi agar Satker Pemasyarakatan ini lolos menjadi Wilayah Bebas Korupsi bahkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,†kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami , Minggu (19/5).
Menurutnya, pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu solusi permasalahan yang kerap dihadapi Pemasyarakatan, seiring dengan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang saat ini sedang dilakukan percepatan.
“Untuk meraih predikat WBK/WBBM kita hanya butuh melaksanakan tugas dan fungsi kita secara benar dan sungguh-sungguh. Seperti nafas yang terkandung dalam semangat Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," imbuhnya.
Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan program peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan melalui penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi.
63 Satker PAS yang saat ini berupaya keras menuju ZI tersebut terdiri dari 42 Lembaga Pemasyarakatan (lapas), 5 Lapas Perempuan, 8 Rumah Tahanan Negara, 6 Lembaga Pembinaan Khusus Anak, 1 Balai Pemasyarakatan serta 1 Satker Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama. 57 satker menuju ZI WBK dan 6 satker menuju WBBM yang telah meraih predikat WBK pada tahun sebelumnya yaitu Lapas Cibinong, Lapas Metro, Lapas Salemba, Lapas Cirebon, Lapas Perempuan Malang dan Lapas Perempuan Semarang.
Setelah 63 Satker PAS tersebut mampu melewati tahap Evaluasi Penilaian Komponen Hasil, maka pada tanggal 20–27 Mei nanti mereka akan berjuang keras untuk dapat melewati tahap Evaluasi Penilaian Komponen Pengungkit oleh Tim Penilaian Internal Inspektorat Kementrian Hukum dan HAM.
Utami mengharapkan 63 Satker ini mampu melewati tahap demi tahap penilaian hingga bisa merebut predikat Satker ZI WBK/WBBM.
“Tahun ini kami harapkan 6 satker yang telah WBK dan berjuang untuk WBBM, dapat berhasil gemilang,†harap Utami, “dan 57 satker lainnya mampu menembus wilayah Bebas korupsi WBK.
Pembangunan zona integritas menuju WBK /WBBM dilaksankan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi N0mor 52 Tahun 2014 tentag Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemeritah
“Seharusnya bisa dan harus bisa,â€sebut Utami optimis, â€Kalo 6 satker saja sebelumnya mampu meraih predikat WBK, maka tahun ini harus lebih meningkat lagi. Harapan besar ke 63 satker ini mampu menembus seluruh tahapan untuk meraih predikan WBK dan WBBM."