Razia Kamar WBP, Rutan Bantaeng Nihil Narkoba dan Handphone
Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bebas dari segala bentuk peredaran narkoba. Untuk itu, dilakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian WBP sebagai upaya antisipasi. Razia digelar oleh petugas Rutan pada Kamis (16/6) malam.
Dimulai pada pukul 20.30 WITA, penggeledahan tersebut berlangsung pada Blok A Kamar 3, Blok B Kamar 6 dan Blok C Kamar 12 dengan dipantau langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Ince Muh. Rizal. Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abd. Halid mengkoordinasi langsung jalannya pemeriksaan.
“Peredaran gelap narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan bisa berasal dari mana saja, salah satunya ialah alat komunikasi berupa handphone. Penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka memberantas berbagai hal tersebut,” jelas Ince usai kegiatan berlangsung.
Pihaknya juga mengutarakan bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Untuk memperkuat berbagai langkah pencegahan, sambung Karutan, intensitas langkah preventif akan ditingkatkan, khususnya di area penggeledahan barang dari pembesuk dan area Petugas Pintu Utama.
Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak terdapat satupun barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya. Handphone maupun alat komunikasi lainnya pun nihil. (prv)
Kontributor: Humas Rutan Bantaeng