Razia, Lapas Nunukan Serahkan Temuan Barang Terlarang ke Satresnarkoba Polres Nunukan

Razia, Lapas Nunukan Serahkan Temuan Barang Terlarang ke Satresnarkoba Polres Nunukan

Nunukan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan serahkan barang bukti hasil penggeledahan di blok hunian Warga Binaan kepada Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kamis (29/12) malam. Barang bukti yang diserahterimakan berupa 14 paket besar dan enam paket kecil narkoba, dua timbangan digital, serta satu telepon seluler.

Barang tersebut disita dari kegiatan razia rutin di Blok Sriwijaya. Dari penelusuran, diketahui barang terlarang tersebut merupakan milik Warga Binaan berinisial YM.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, barang bukti tersebut didapatkan dari teman di luar Lapas dengan cara dilempar melalui tembok samping gereja," tutur Kepala Lapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.

Wayan menambahkan guna proses hukum lebih lanjut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan. Ia memastikan akan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia berharap penggeledahan rutin ini membuat Lapas Nunukan selalu dalam keadaan kondusif dan aman serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). "Kami berkomitmen mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu melakukan deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya," tegas Wayan.

Pihaknya juga bertekad untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan demi mencegah masuk serta beredarnya narkoba dan barang terlarang lainnya ke Lapas. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0