RDP Kemenkumham-DPR, Ini 5 Prioritas Nasional Pemasyarakatan

RDP Kemenkumham-DPR, Ini 5 Prioritas Nasional Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berlangsung Senin (5/9) pagi di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR. Turut hadir Anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi, jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, serta jajaran Sekretaris Unit Utama Kemenkumham.

Mewakili Kemenkumham beserta jajaran, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward O.S Hiariej, menyampaikan tiga hal esensial yang dibahas dalam RDP Kemenkumham-DPR, salah satunya adalah lima program nasional bidang Pemasyarakatan. “Lima program prioritas nasional bidang Pemasyarakatan, yakni penanganan overcrowding, pembinaan narapidana, rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis, pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum dalam rangka Diversi, peningkatan mutu layanan, serta sarana prasarana bagi kelompok rentan (perempuan, anak, dan disabilitas),” terang Edward.

Di hadapan anggota sidang, Edward juga memaparkan usulan Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran Tahun 2023 serta prioritas Kemenkumham yang belum teralokasi tahun 2023. “Jika dibandingkan dengan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2022 terdapat kenaikan anggaran Pagu Indikatif untuk memenuhi belanja pegawai, belanja barang operasional perkantoran, belanja bahan makanan dan kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyaarakatan, belanja output prioritas nasional, sarana prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta pemenuhan tugas dan fungsi unit penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ungkap Edward.

Lebih lanjut, Edward juga menerangkan ada tiga agenda prioritas Kemenkumham yang telah ditetapkan bersama sesuai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023. “Kemenkumham mendapatkan mandat untuk melaksanakan tiga agenda prioritas nasional dengan total anggaran yang telah ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” ungkapnya.

Tiga agenda tersebut adalah program pembentukan regulasi, program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia, serta program penegakan dan pelayanan hukum. “Bidang Pemasyarakatan termasuk dalam agenda prioritas, yaitu penegakan dan pelayanan hukum,” tambah Edward.

Sementara itu, Pimpinan Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional sekaligus Pimpinan Sidang RDP, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan RDP Kemenkumham bersama DPR telah diterima dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan oleh Kemenkumham. “Berdasarkan hasil RDP, kami putuskan bahwa usulan tambahan dari Kemenkumham telah diterima dan disetujui atas permintaan seluruh fraksi DPR,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR akan memaparkan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk selanjutnya disinkronisasi dengan Badan Anggaran DPR RI sesuai mekanisme perundang-undangan. “Pastinya hasil RDP ini akan kami sesuaikan dengan Badan Anggaran DPR sesuai mekanisme perundang- undangan. (O2)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0