Rupbasan Banjarmasin Gagalkan Aksi "Pemenang Lelang Palsu"

Banjarmasin, INFO_PAS – Ketelitian dan kecurigaan jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Banjarmasin berhasil mengagalkan aksi lelang palsu berupa lima unit truk tronton dan dump truk, Kamis (8/10) lalu. Pelaku berdalih sebagai pemenang lelang yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. “Kejadiannya bermula saat pelaku datang akhir bulan lalu dan mengaku sebagai pemenang lelang. Mereka datang kembali pada Kamis (8/10) ini dan bermaksud mengambil barang sitaan tersebut,” jelas Kepala Rupbasan Banjarmasin, Rita Ribawati. Atas permintaan tersebut, petugas penjagaan Rupbasan Banjarmasin menjelaskan kepada tamu tersebut bahwa pengambilan barang sitaan memerlukan surat resmi dari pihak yang bertanggung jawab secara yuridis dan kelengkapan administrasinya sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 tahun 2014. “Mereka berargumen bahwa petugas Kejari Banjarmasin sedang meluncur membawa surat resmi dan risalah lelang dari Kantor

Rupbasan Banjarmasin Gagalkan Aksi "Pemenang Lelang Palsu"
Banjarmasin, INFO_PAS – Ketelitian dan kecurigaan jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Banjarmasin berhasil mengagalkan aksi lelang palsu berupa lima unit truk tronton dan dump truk, Kamis (8/10) lalu. Pelaku berdalih sebagai pemenang lelang yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. “Kejadiannya bermula saat pelaku datang akhir bulan lalu dan mengaku sebagai pemenang lelang. Mereka datang kembali pada Kamis (8/10) ini dan bermaksud mengambil barang sitaan tersebut,” jelas Kepala Rupbasan Banjarmasin, Rita Ribawati. Atas permintaan tersebut, petugas penjagaan Rupbasan Banjarmasin menjelaskan kepada tamu tersebut bahwa pengambilan barang sitaan memerlukan surat resmi dari pihak yang bertanggung jawab secara yuridis dan kelengkapan administrasinya sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 tahun 2014. “Mereka berargumen bahwa petugas Kejari Banjarmasin sedang meluncur membawa surat resmi dan risalah lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Namun setelah menunggu berjam-jam, petugas kami curiga dan melaporkan hal ini,” tambah Rita. Kepada kami, pelaku bersikeras telah memenangkan lelang melalui perantara pegawai Kejari Banjarmasin dengan risalah lelang tanggal 17 September 2015. Mereka pun menunjukan beberapa bukti surat-surat telah memenangkan lelang yang ditandatangani oleh pejabat Kejari Banjarmasin. “Kami langsung mengkonfirmasi hal ini ke beberapa pejabat Kejari Banjarmasin lewat telepon dan diketahui bahwa Kejari Banjarmasin tidak melakukan lelang ataupun akan mengambil barang sitaan untuk dilelang,” kata Rita. Atas situasi tersebut, Kepala Rupbasan Banjarmasin meminta “pemenang lelang” agar menemui pihak Kejari Banjarmasin sebagai penanggung jawab atas pelaksanaan lelang dengan bukti-bukti yang mereka dimiliki demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (IR)      Kontributor: Rupbasan Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0