Rupbasan Jakpus Koordinasikan Alih Status Baran Menjadi BMN

Jakarta, INFO_PAS – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Pusat, Fifi Firda, melakukan koordinasi ke Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Senin (27/7). Fifi didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Gintri. Keduanya diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Penatauasahaan Barang Milik Negara, Rudi Hartono. “Tujuan kedatangan kami untuk membahas perihal alih status barang rampasan berupa mobil Inova titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Barang Milik Negara (BMN) sebagai mobil operasional kantor Rupbasan Jakarta Pusat,” jelas Fifi. Sementara itu, Rudi menjelaskan untuk penetapan alih status BMN yang berasal dari barang rampasan negara agar mengacu pada PMK 96/PMK.06/2007 tentang tata cara pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, penghapusan. dan pemindahtanganan BMN. “Mekanismenya harus melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI selaku pengguna barang lalu dapat ditr

Rupbasan Jakpus Koordinasikan Alih Status Baran Menjadi BMN
Jakarta, INFO_PAS – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Pusat, Fifi Firda, melakukan koordinasi ke Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Senin (27/7). Fifi didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Gintri. Keduanya diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Penatauasahaan Barang Milik Negara, Rudi Hartono. “Tujuan kedatangan kami untuk membahas perihal alih status barang rampasan berupa mobil Inova titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Barang Milik Negara (BMN) sebagai mobil operasional kantor Rupbasan Jakarta Pusat,” jelas Fifi. Sementara itu, Rudi menjelaskan untuk penetapan alih status BMN yang berasal dari barang rampasan negara agar mengacu pada PMK 96/PMK.06/2007 tentang tata cara pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, penghapusan. dan pemindahtanganan BMN. “Mekanismenya harus melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI selaku pengguna barang lalu dapat ditransferkan kepada kuasa pengguna barang (Rupbasan Jakarta Pusat),” tuturnya. Selanjutnya, Rudi meminta pihak Rupbasan Jakarta Pusat untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPK untuk menyelesaikan peralihan status BMN tersebut. (IR)     Kontributor: Rizky Maulidin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0