Rupbasan Palangka Raya Kembalikan Titipan Basan Menahun kepada Polresta Palangka Raya
Palangka Raya, INFO_PAS – Demi mewujudkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya bebas dari overstaying basan dan baran, Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Rita Ribawati, kembalikan basan berupa solar, bensin, minyak tanah, beserta jerigen dan drum yang sudah ada cukup lama kepada pihak berwenang, yaitu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kamis (18/11).
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB di gudang penyimpanan Rupbasan Palangka Raya. Turut hadir Genny M. selaku Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan serta staf. “Terima kasih Polresta Palangka Raya karena sudah ikut berkerja sama dalam proses pengembalian basan ini,” ucap Rita.
Tak lupa, ia juga mengapresiasi sinergi staf administrasi dan pemeliharaan yang melengkapi administrasi dengan baik dan cepat serta memberikan pelayanan prima kepada stakeholder dengan melaksanakan Standar Operasional Prosedur yang sudah disahkan dan disepakati bersama. “Terima kasih banyak terima kasih karena sudah mendukung dan mewujudkan Rupbasan Palangka Raya bebas dari overstaying,” puji Rita. (IR)
Kontributor: Rupbasan Palangka Raya