Rutan Ambon Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Bercocok Tanam
Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memanfaatkan lahan kosong di sekitar branggang untuk bercocok tanam. Proses bercocok tanam ini melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu program pembinaan kemandirian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, petugas pembinaan kemandirian harus jeli milihat celah di mana pemanfaatan lahan kosong ini dapat digunakan untuk menanam sayur, buah, atau lainnya. “Bakat WBP yang ada di dalam Rutan diharapkan tersalurkan dan program kemandirian dapat berjalan dengan baik,” harapnya, Jumat (28/5).
Jika nantinya hasil dalam bercocok tanam ini telah menuai hasil dan diperjualbelikan kepada masyarakat sekitar ataupun petugas, Rutan Ambon setidaknya dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan menghasilkan upah bagi WBP yang bekerja.
“Lakukan program pembinaan dengan baik dan benar kepada WBP sehingga kelak nantinya mereka keluar usai menjalani masa pidana dapat diterima masyarakat dan bisa memanfaatkan apa yang telah didapatkan di dalam Rutan untuk membuka usaha kemandirin atau produksi sendiri,” ucap Fifi.
Ia pun meminta kepada setiap subseksi agar selalu melakukan pengontrolan terhadap jajarannya dalam melaksanakan tugas agar roda organisasi dapat berjalan baik dan lancar serta jadikan setiap pekerjaan sebagai ibadah. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon