Rutan Banda Aceh Koordinasikan Sidang Daring dengan PN Banda Aceh
Banda Aceh, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Banda Aceh, Kamis (9/7). Kedatangan pihak Rutan Banda Aceh disambut hangat Kepala PN Banda Aceh, Ainal Mardhiah.
Kunjungan ini untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan sidang secara dalam jaringan (daring). PN Banda Aceh pun mengapresiasi usaha Rutan Banda Aceh terkait pemberian fasilitas untuk kelancaran sidang secara tersebut.
Kepala Rutan Banda Aceh, Irhamuddin, menuturkan pelaksanaan sidang secara daring dilakukan di Aula Rutan Banda Aceh. Pihaknya juga akan selalu melakukan koordinasi dengan PN Banda Aceh terkait, khususnya saat sidang berlanjut hingga malam hari.
“Kami akan koordinasikan dengan PN terkait sidang daring ini,” ujar Irhamuddin.
Mendampingi Irhamuddin, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Aldri Maitaruna, menambahkan kendala yang sering terjadi pada saat berlangsungnya sidang daring. Hal yang paling mengganggu adalah saat mati listrik yang akan memperlambat jalannya sidang.
Selain itu, Aldri juga menjelaskan fasilitas yang sudah diberikan Rutan Banda Aceh, seperti layar proyektor, laptop, kamera, dan lain-lain. “Hal itu untuk menunjang kelancaran saat sidang berlangsung,” terangnya.
Sementara itu, Kepala PN Banda Aceh, Ainal Mardhiah, menyarankan untuk membuat aplikasi sederhana dimana aplikasi tersebut akan membantu dalam hal tanggal habis masa penahanan. Selain itu, pembuatan grup WhatsApp juga akan membantu koordinasi antara rutan, PN, jaksa, dan kepolisian.
“Kami akan tingkatkan koordinasi dengan pihak rutan,” jani Ainal.
Kontributor: Rutan Banda Aceh