Rutan Makassar Hitung Ulang Kapasitas Kamar Hunian

Makassar, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Makassar, Surianto, menginstuksikan jajaranya untuk melakukan pengukuran ulang kamar hunian demi mendapatkan kapasitas hunian yang sesuai. Perintah ini menyusul Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 14 Januari 2016 tentang penghuitungan ulang kapasitas hunian. “Pengukuran ini dilakukan dalam rangka penataan kembali penghitungan kapasitas hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia guna memperoleh data yang akurat dan terstandar sebagai data dukung perencanaan pembangunan/rehabilitasi/optimalisasi ruang hunian serta untuk mendapatkan volume hunian khususnya di Rutan Makassar," ujar Karutan. Pengukuran ulang blok hunian ini dilakukan oleh sejumlah petugas Rutan Makassar didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Gunawan. "Rutan Makassar terdiri dari tujuh blok, yaitu Blok A2 (Asoka) yang terdiri dari 14 kamar, Blok A2 (anggrek) yang terdiri dari 14 kamar, Blo

Rutan Makassar Hitung Ulang Kapasitas Kamar Hunian
Makassar, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Makassar, Surianto, menginstuksikan jajaranya untuk melakukan pengukuran ulang kamar hunian demi mendapatkan kapasitas hunian yang sesuai. Perintah ini menyusul Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 14 Januari 2016 tentang penghuitungan ulang kapasitas hunian. “Pengukuran ini dilakukan dalam rangka penataan kembali penghitungan kapasitas hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia guna memperoleh data yang akurat dan terstandar sebagai data dukung perencanaan pembangunan/rehabilitasi/optimalisasi ruang hunian serta untuk mendapatkan volume hunian khususnya di Rutan Makassar," ujar Karutan. Pengukuran ulang blok hunian ini dilakukan oleh sejumlah petugas Rutan Makassar didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Gunawan. "Rutan Makassar terdiri dari tujuh blok, yaitu Blok A2 (Asoka) yang terdiri dari 14 kamar, Blok A2 (anggrek) yang terdiri dari 14 kamar, Blok B (bougenville) yang merupakan gedung baru terdiri dari 10 kamar, Blok C1 yang terdiri dari 17 kamar, Blok C2 terdiri dari 14 kamar, Blok D (wanita) yang terdiri dari 10 kamar ditambah dua kamar tahanan baru, serta satu kamar sel pengasingan dan serta Blok Mapenaling yang khusus diperuntukkan untuk tahanan baru dan narapidana asimilasi,” jelas Gunawan. Ia menambahkan kamar-kamar hunian tersebut mempunyai luas dan kapsitas yang berbeda-beda. “Setiap kamar telah melebihi kapasitas penghuni yang kapasitasnya hanya 15 orang diiisi sampai 20 orang, bahkan lebih,” pungkasnya. (IR) Kontributor: Rutan Makassar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0