Rutan Pinrang Teken PKS dengan RSUD Lasinrang

Rutan Pinrang Teken PKS dengan RSUD Lasinrang

Pinrang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) peningkatan kualitas kesehatan, khususnya rehabilitasi medis Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Kabupaten Pinrang. PKS tersebut ditandatangani Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, dan Direktur RSUD Lasinrang melalui Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, dr. Amar Ma'ruf, Kamis (27/5).

Wahyu mengungkapkan PKS ini merupakan bentuk sinergi Rutan Pinrang dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan lanjutan bagi pengguna narkoba yang mengikuti program rehabilitasi medis. Ia mengharapkan WBP dapat diperioritaskan memperoleh konsultasi medis dari berbagai dokter spesialis.

"Melalui PKS ini, kami berharap WBP yang menjadi peserta rehabilitasi medis dapat terlayani dengan baik. Mereka memperoleh konsultasi medis dari dokter spesialis di mana dokternya langsung yang berkunjung ke Rutan Pinrang,” harap Wahyu.

Sementara itu, dr. Amar Ma'ruf dari RSUD Lasinrang menyampaikan terima kasih atas atensi yang ditunjukkan Rutan Pinrang terhadap pengguna narkoba. "Terima kasih Rutan Pinrang telah menyelenggarakan rehabilitasi medis. Kami dengan sepenuh hati siap membantu dan akan arahkan dokter spesialis kami untuk melakukan konsultasi medis di Rutan Pinrang. Tinggal atur jadwalnya,” janjinya.

Penandatanganan PKS ini turut disaksikan Sekretaris RSUD Lasinrang, Syamsul, bersama rombongan. Hadir pula Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pinrang. Selanjutnya, rombongan RSUD Lasinrang berkesempatan berkeliling melihat fasilitas layanan di Rutan Pinrang, termasuk fasilitas poliklinik dan layanan kesehatan. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Pinrang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0