Rutan Rantau dan Dinkes Tapin Sinkronkan Perizinan Klinik dan Standar Dapur Sehat

Rutan Rantau dan Dinkes Tapin Sinkronkan Perizinan Klinik dan Standar Dapur Sehat

Rantau, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin terkait perpanjangan izin operasional Klinik Pratama Rutan Rantau, pencantuman status akreditasi klinik, serta pemenuhan standar dapur sehat, Jumat (30/1). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan dan pemenuhan gizi bagi Warga Binaan berjalan optimal, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, dokter dan perawat Rutan Rantau, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin. Pembahasan difokuskan pada aspek administrasi perpanjangan izin Klinik Pratama, kesiapan sarana dan prasarana layanan kesehatan, sinkronisasi data akreditasi klinik, hingga standar pengelolaan dapur sehat.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa perpanjangan izin Klinik Pratama dan pencantuman status akreditasi merupakan bentuk komitmen Rutan Rantau dalam menjamin pelayanan kesehatan yang layak bagi Warga Binaan.

“Koordinasi dengan Dinas Kesehatan ini merupakan upaya kami memastikan hak dasar Warga Binaan terpenuhi, khususnya pelayanan kesehatan yang profesional, terstandar, dan berkesinambungan,” ujar Renaldi.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Warliani, menambahkan bahwa pembahasan mengenai dapur sehat juga menjadi perhatian penting dalam mendukung kesehatan Warga Binaan secara menyeluruh.

“Pemenuhan standar dapur sehat sangat berpengaruh terhadap kualitas gizi dan kesehatan Warga Binaan. Melalui koordinasi ini, kami berharap pengelolaan dapur semakin higienis dan sesuai standar kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Istok, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Rutan Rantau dan menegaskan dukungan terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami mendukung upaya Rutan Rantau dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan, baik pada aspek klinik maupun pengelolaan dapur. Selama persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan, pendampingan akan terus kami lakukan agar layanan kesehatan berjalan optimal dan aman,” jelas Istok.

Sinergi antara Rutan Rantau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin diharapkan terus terjaga dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkesinambungan, serta berorientasi pada pemenuhan hak dan kesejahteraan Warga Binaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Rantau

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0