Rutan Rantau Laksanakan Penggeledahan Rutin dan Musnahkan Barang Terlarang
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau laksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian E2, Kamis (24/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya benda terlarang serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan.
Penggeledahan dilaksanakan jajaran Rutan Rantau bersama personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1010 Tapin. Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan Warga Binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian dan area blok hunian secara menyeluruh.
Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Aidi Muslim, menyampaikan penggeledahan dilaksanakan secara humanis, namun tetap tegas dengan mengedepankan ketelitian dalam pemeriksaan. “Setiap kamar hunian menjadi pengawasan kami. Melalui penggeledahan secara rutin, kami berupaya memastikan tidak terdapat benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib di lingkungan Rutan,” ungkapnya.
Anggota Kodim 1010 Tapin, Sertu Taufik, turut menyampaikan dukungannya terhadap penggeledahan rutin di Rutan Rantau. “Kami siap mendukung upaya Rutan Rantau dalam menjaga kamtib. Sinergi seperti ini penting untuk membantu menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, yaitu tiga sikat gigi, dua paku, satu alat linting, satu korek api gas, satu binder clip, dan satu batu. Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan Rutan Rantau yang aman, tertib, dan bebas dari benda terlarang.
Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan razia rutin bulan September 2026 sebagai tindak lanjut atas temuan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan Rutan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan barang hasil penggeledahan tidak kembali digunakan maupun beredar di lingkungan Rutan sekaligus mendukung terciptanya kondisi kamtib yang tetap terjaga.
Aidi menyampaikan pemusnahan merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan dan penggeledahan yang dilaksanakan secara berkala. “akan terus meningkatkan pengawasan dan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir keberadaan benda terlarang di lingkungan Rutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sertu Taufik menyampaikan dukungannya terhadap langkah Rutan Rantau dalam menindaklanjuti hasil razia. “Sinergi antara Rutan dan Kodim seperti ini diharapkan terus terjaga dalam mendukung situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi upaya berkelanjutan Rutan Rantau dalam memperkuat deteksi dini, mencegah peredaran kembali barang terlarang, serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (IR)
Kontributor: Rutan Rantau
What's Your Reaction?


