Rutan SoE Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
SoE, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia blok hunian, tes urine, dan penyuluhan bahaya narkotika, Jumat (8/5).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Rutan SoE tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, dan diikuti seluruh petugas Rutan SoE. Turut hadir perwakilan Komando Distrik Militer 1621/TTS, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Kejaksaan Negeri TTS, Pengadilan Negeri SoE, Pemerintah Daerah Kabupaten TTS melalui Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, akademisi, LSM, Yayasan Krisna Foundation, serta peserta magang Batch II Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh jajaran Rutan SoE menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penggeledahan rutin serta siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan.
“Kami siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegas Muhamad Nurzaman saat membacakan ikrar.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan memastikan lingkungan Rutan SoE tetap aman serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rutan SoE juga telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi bagi Warga Binaan.
“Komunikasi bagi Warga Binaan telah difasilitasi melalui Wartelsuspas sehingga tidak ada alasan untuk penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan,” tambahnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di lima blok hunian. Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap seluruh petugas dan 100 Warga Binaan yang dipilih secara acak.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan SoE, Andreas A. R. G. Uwa, menegaskan bahwa pengawasan dan deteksi dini akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penggeledahan rutin sebagai langkah deteksi dini guna memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ungkap Andreas.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkotika bagi petugas dan Warga Binaan terkait ciri-ciri, bahaya, serta dampak penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, perwakilan Polres TTS, Joko Supranowo selaku PS Kaurbinopsnal Satsamapta, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen yang dibangun Rutan SoE dalam pemberantasan narkoba dan praktik penipuan.
“Kami mengapresiasi komitmen Rutan SoE dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujarnya. (afn)
Kontributor: Humas Rutan SoE
What's Your Reaction?


