Sambut New Normal, Rutan Banda Aceh Diingatkan Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Banda Aceh, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh diingatkan untuk tetap menjaga kesehatan terkait penerapan new normal sesuai anjuran pemerintah. Pesan tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Aceh, Sasmita, kala memimpin apel pagi di Rutan Banda Aceh, Senin (8/6).
Ini adalah apel perdana seluruh pejabat, staf, dan petugas penjagaan Rutan Banda Aceh yang dilaksanakan selama masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19) memasuki era new normal.
“Aparatur Sipil Negara agar terus tetap menjaga ibadah, selalu menggunakan masker, dan menjaga jarak saat bekerja,” pesan Sasmita.
Ia mengingatkan new normal bukan berarti semuanya sudah kembali sedia kala, namun perubahan perilaku untuk berkativitas secara normal. Perubahan ini harus menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan pemberian pelayanan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak mengunjungi WBP di rutan.
"Setiap orang maupun barang yang akan memasuki rutan harus diperiksa dan disterilkan sesuai protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19,” lanjut Sasmita.
Usai memberikan amanat, Sasmita menyorakkan yel-yel salam pembaruan Kami PASTI dan diikuti seluruh peserta apel.
Kontributor: Rutan Banda Aceh