Bandung, INFO_PAS – Ketika memasuki Rutan Kebon Waru Bandung, anda akan melihat pemandangan yang tak biasa. Anda akan disuguhi bangunan seperti sangkar burung, para pengunjung bertanya-tanya ketika memasuki halaman Rutan. Inilah yang dinamakan Tugu Penangkaran sebagai tempat penyimpanan barang yang terlarang masuk ke Rutan Bandung, diantaranya barang elektronik, seperti Laptop, notebook, Handphone, Tablet, dll.
Tugu Penangkaran Rutan Bandung ini merupakan ide kreatif Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung, Gun Gun Gunawan, Amd.IP.,SH.,MH yang mulai dioperasionalkan  sejak hari Senin, (21/12). Tugu Penangkaran ini tepat berada di depan ruang penggeledahan kunjungan sehingga masyarakat atau pengunjung dapat melihat langsung Tugu Penangkaran ini.
"Ini merupakan suatu bukti bahwa Rutan Bandung mendukung atau memiliki keterbukaan publik, baik itu kepada masyarakat atau kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang berkunjung " ungkap Gun Gun saat memasukkan sebuah notebook hasil penggeledahan.
Tugu penangkaran juga dimaksudkan agar masyarakat dan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan dapat mengerti dan memahami barang apa saja yang tidak boleh di pesan Warga Binaan Pemasyarakatan dan  dibawa masuk  ke dalam Rutan Bandung
"Selain itu juga untuk menghindari penyimpangan hasil sitaan oleh oknum petugas dan  dalam waktu tertentu bisa dijadikan indikator yang bisa diukur," ungkap Gun Gun.** (FN)
Kontibutor: Subsi Umum Rutan Bandung  Â