Sarapan bersama Warga Binaan, Kalapas Kuningan Sampaikan Arahan Keamanan dan Pelayanan

Sarapan bersama Warga Binaan, Kalapas Kuningan Sampaikan Arahan Keamanan dan Pelayanan

Kuningan, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto, bersama jajaran sarapan pagi bersama Warga Binaan di Lapangan Blok I Lapas Kuningan, Sabtu (26/9). Kegiatan tersebut jadi sarana komunikasi langsung sekaligus penyampaian arahan terkait keamanan, ketertiban, pelayanan, dan pembinaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas sampaikan apresiasi kepada jajaran dan Warga Binaan atas pelaksanaan penggeledahan bersama sehari sebelumnya. Kegiatan berjalan tertib dan tidak ditemukan barang-barang terlarang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan Warga Binaan yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hasil penggeledahan kemarin menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Eries.

Kalapas juga mengingatkan pentingnya menjaga Zero Halinar, khususnya dengan tidak memiliki, menyimpan, maupun menggunakan handphone secara ilegal, serta menjauhi narkoba, dan praktik pungutan liar.

Selain keamanan, Eries menjelaskan kondisi kamar hunian. Ia menegaskan tidak terdapat kamar hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kuningan. Terkait alas tidur, Warga Binaan yang memiliki dua buah matras diingatkan untuk mengembalikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada aspek pelayanan, Kalapas menyampaikan arahan terkait koperasi, khususnya barang yang disediakan atau dijual di ruang kunjungan. Ia menekankan agar harga barang disesuaikan dengan harga di luar sehingga keluarga yang berkunjung tidak perlu membawa makanan kemasan dari luar.

“Kita ingin pelayanan di ruang kunjungan tetap memberikan kemudahan bagi keluarga. Barang yang disediakan harus memiliki harga yang wajar dan setara dengan harga di luar,” jelasnya.

Kalapas juga menyampaikan informasi mengenai pendataan keluarga inti yang berhak melakukan kunjungan. Mulai 1 Oktober 2026, kunjungan diperuntukkan bagi keluarga inti yang telah terdaftar dalam pendataan, sementara pihak yang tidak termasuk dalam data keluarga inti tidak diperkenankan melakukan kunjungan.

Dalam arahannya, Eries turut menjelaskan fungsi blok maximum security yang diperuntukkan bagi Warga Binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib. Keberadaan blok tersebut merupakan bagian dari pengelolaan keamanan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, salah seorang Warga Binaan, CH, menyampaikan bahwa sarapan bersama menjadi kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai berbagai ketentuan di Lapas.

“Menurut saya kegiatan seperti ini baik karena kami bisa bertemu dan mendengarkan langsung arahan dari Bapak Kalapas. Kami juga jadi lebih memahami aturan yang harus dipatuhi dan pentingnya bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” ungkap CH.

CH juga menilai arahan tersebut menjadi pengingat bagi Warga Binaan untuk mengikuti tata tertib dan mendukung program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kuningan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0