Satops Patnal Lapas Sampit Buru Keberadaan HP & Narkoba
Sampit, INFO_PAS - Jelang Hari Kemerdekaan RI, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (16/8). Razia dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban selaku selaku Wakil Ketua Satops Patnal, M. Lirpan, dibantu beberapa petugas pengamanan menyasar Blok E yang terdapat delapan kamar hunian.
"Kami melakukan penggeledahan badan, kamar hunian, dan sekitarnya untuk menyita benda-benda terlarang yang dimiliki para WBP, termasuk ponsel dan narkoba," ucap Lirpan
Razia rutin di Lapas Sampit ini berlangsung aman di mana para WBP tampak kooperatif saat kegiatan berlangsung. Hasilnya, petugas menyita benda terlarang berupa satu charger, satu rangkaian kabel kipas angin, satu pisau kecil, dan dua set kartu permainan. Benda-benda tersebut selanjutnya diinventarisasi, dilakukan pendalaman pemiliknya, dan dilakukan pemusnahan yang dilengkapi dengan Berita Acara Pemusnahan
Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, meminta Satops Patnal dan seluruh petugas bahu-membahu memberantas barang-barang terlarang yang dimiliki para WBP, terutama ponsel dan narkoba, karena akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit. "Satukan komitmen, gerak, dan langkah untuk berantas barang terlarang di Lapas dengan terus lakukan deteksi dini serta berantas narkoba, salah satu caranya melalui razia rutin terhadap WBP, petugas, serta kendaraan/tamu/barang yang masuk maupun keluar Lapas. Terus lakukan pengawasan dengan menerapkan teori intelijen guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban," pinta Agung. (IR)
Kontributor: Lapas Sampit