Satuan Keamanan Lapas Sampit Gelar Razia Rutin
Sampit, INFO_PAS – Satuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kelas IIB Sampit lakukan razia rutin di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (7/1). Kali ini, razia berlokasi di blok E9 dan blok E10, dikoordinir secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Purwantoko dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Mohammad Lirpan.
Purwantoko membenarkan razia rutin telah dilaksanakan pada hari ini. “Hari ini telah dilakukan kegiatan razia rutin sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Mohammad Lirpan. Menurutnya hal ini merupakan wujud pengawasan terhadap blok hunian WBP agar terhindar dari benda terlarang. “Sebab benda terlarang yang dimiliki oleh tahanan atau narapidana berpotensi menimbulkan gangguan keamanan lapas,” jelas Lirpan.
Pihaknya menambahkan bahwa razia rutin merupakan perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto. Menurut Kalapas, razia yang sifatnya rutinitas maupun insidentil harus terus dilakukan.
“Tingkatkan dan libatkan seluruh pegawai, sebagai upaya menangkal adanya benda terlarang. Ini sebagai deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan,” tegas Kalapas.
Kontributor: Lapas Sampit