Seorang WBP Lapas Namlea Dapat Remisi Sakit Berkepanjangan

Seorang WBP Lapas Namlea Dapat Remisi Sakit Berkepanjangan

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea memberikan Remisi sakit berkepanjangan kepada satu orang narapidana. Surat Keputusan Remisi diserahkan kepada narapidana berinisial MU oleh Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham, Selasa (12/4).

Narapidana berusia 60 tahun ini mengucap syukur atas hak yang telah diterimanya ini. Perasaan gembira pun tak bisa ia sembunyikan dari wajahnya. “Saya sudah menjalani masa pidana di sini selama kurang lebih dua tahun. Di samping harus menjalani hukuman, saya juga harus berjuang dengan sakit yang sudah saya derita sejak lama. Oleh karena itu saya sangat bersyukur mendapatkan pengurangan masa hukuman lewat remisi sakit berkepanjangan ini,” ujar MU.

MU sendiri mengidap penyakit pembesaran prostat, diabetes melitus, dan diare akut. Kondisi tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan diagnosa dokter.

La Ode Rudi Herwanto selaku Penelaah Status WBP, mengatakan bahwa MU layak mendapatkan Remisi sakit bekepanjangan setelah melampirkan surat keterangan dokter dan diagnosa dengan penyakit-penyakit tersebut. “Kami usulkan yang bersangkutan untuk mendapatkan Remisi sakit berkepanjangan,” ujar Rudi.

Sementara itu Kalapas Namlea mengatakan ini merupakan wujud dan komitmen Lapas Namlea terhadap pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam pemberian Remisi. “Remisi merupakan salah satu hak WBP yang tertera dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, apalagi ada WBP yang sakit berkepanjangan, maka kami akan penuhi hak tersebut apabila sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Ilham. (prv)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0