Pinrang, INFO_PAS – Staf dan anggota regu jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pinrang melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/3) siang. Penggeledahan tersebut merupakan perintah langsung Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Ali Imran.
Kepala Kesatan Pengamanan Rutan Pinrang, Rahman Tampa, turut terjun ke lapangan beserat petugs lainnya dalam penggeledahan yang berlangsung mulaipukul 12.30 WITA tersebut.
“Penggeledahan kami lakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan juga benda-benda yang ditakuti dapat dijadikan senjata tajam serta peredaran uang tunai dan alat komunikasi yang bisa membuat mereka terhubung secara sembunyi-sembunyi, yakni handphone,†ujar Rahman.
Kamar 7 menjadi target utama penggeledahan siang itu dimana semua penghuninya terjerat kasus narkoba. Hasilnya, petugas berhasil menyita pisau cutter, 10 handphone, 10 sendok besi, satu mankuk kaca, satu geals kaca, lima paku 10 cm, satu pemotong kayu,s atuikat pinggang, dan uang Rp. 450 ribu.
“Seluruh petugas, utamanya penjagaan dan petugas pintu utama, harus memperketat pengawasan, penjagaan, dan penggeledahan agar semua barang terlarang tidak masuk dalam rutan sebagaimana intruksi Karutan untuk tetap harus melaksanakan penggeledahan setiap dua kali sebulan maupun yang bersifat insidentil,†tegas Rahman.
Penggeledahan berlangsung ketika hampir semua WBP melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Taubah. Selain menyita barang terlarang, petugas juga mengamankan tiga WBP terkait peredaran dan kepemilikan handphone tersebut
“Kami berharap penggeledahan kali ini bisa membuat efek jera semua WBP agar tidak melanggar aturan serta memasukkan barang-barang terlarang yang telah ditetapkan dalam rutan,†harap Rahman.
Kontributor: Mirdedes