Pinrang, INFO_PAS - Seluruh staf dan anggota regu jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pinrang menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya kamar WBP kasus narkoba, Selasa (9/2) siang. Penggeledahan dilakukan atas instruksi Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Mansur, yang dilakukannya secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Penggeledahan kami lakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan juga benda-benda yang ditakuti dapat dijadikan senjata tajam serta peredaran uang tunai tunai,†ujar Mansur.
Kamar 8 menjadi target utama Karutan dalam penggeledahan siang itu dimana semua penghuninya terjerat kasus narkoba. Hasilnya, petugas rutan berhasil menyita barang-barang terlarang berupa satu buah piring kaca, satu buah gelas kaca, dua buah gunting, empat buah ikat pinggang, satu buah cutter, uang Rp. 100 ribu, namun tidak ada narkoba.
“Seluruh petugas harus memperketat pengawasan, penjagaan, dan penggeledahan agar semua barang terlarang tidak masuk dalam rutan,†tegas Mansur.
Diharapkan, penggeledahan kali ini bisa membuat efek jera bagi semua WBP agar tidak melanggar aturan serta memasukkan barang-barang terlarang yang telah ditetapkan dalam Rutan Pinrang. (IR)
Â
Kontributor: Mirdedes