Sinkronisasi Tata Kelola, Kanwil Ditjenpas Kalsel Soroti Overcrowding dan Overstaying

Sinkronisasi Tata Kelola, Kanwil Ditjenpas Kalsel Soroti Overcrowding dan Overstaying

Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan bersama Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jumadi, di Aula Kanwil Ditjenpas Kalsel, Senin (11/5). Kegiatan tersebut bahas berbagai persoalan strategis Pemasyarakatan, khususnya overcrowding (kelebihan penghuni) dan overstaying Tahanan (melewati masa penahana) di Kalsel.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, memaparkan kondisi riil hunian Pemasyarakatan yang saat ini melebihi kapasitas. Dari kapasitas hunian sebanyak 4.382 orang, jumlah penghuni Pemasyarakatan di Kalsel mencapai 8.502 orang yang terdiri atas 7.253 Narapidana dan 1.249 Tahanan. Kondisi tersebut menyebabkan tingkat overcrowding mencapai 94%.

“Kondisi ini menuntut perhatian dan langkah penanganan yang komprehensif. Persoalan overstaying dan overcrowding tidak dapat dipandang secara parsial, tetapi memerlukan pendekatan sistemik, penguatan tata kelola, serta sinergi yang lebih erat antarpemangku kepentingan,” tegas Mulyadi.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data per 9 Mei 2026, masih terdapat 12 Tahanan overstaying yang tersebar di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalsel dengan berbagai kendala administratif dan proses hukum.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarjajaran dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola Pemasyarakatan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi semata, tetapi juga menghasilkan langkah nyata yang dapat segera diimplementasikan di lapangan,” tambahnya.

Kegiatan diikuti para kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya beserta pejabat struktural terkait. Sementara itu, kepala UPT dan jajaran struktural di luar Banjar Raya mengikuti kegiatan secara virtual.

Sementara itu, dalam paparannya Jumadi menegaskan bahwa overstaying Tahanan merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi antarpenegak hukum.

Overstaying Tahanan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Karena itu diperlukan sinergi dan langkah konkret untuk mewujudkan zero overstaying,” ujarnya.

Selain membahas overstaying, kegiatan juga menyoroti strategi penanganan overcrowding melalui pengendalian arus masuk, optimalisasi arus keluar Warga Binaan, percepatan pemberian hak integrasi, serta pemenuhan hak dasar Warga Binaan sesuai prinsip hak asasi manusia. (afn)

 

Kontributor; Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0