Sterilisasi Komunikasi Ilegal, Lapas Wahai Perketat Pengawasan Wartelsuspas
Wahai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus perketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Langkah ketat ini diambil dalam mewujudkan komitmen zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), serta mensterilkan lingkungan hunian dari jalur komunikasi ilegal.
Pengawasan ketat ini mencakup pendataan identitas Narapidana yang melakukan panggilan, pembatasan durasi telepon, hingga pemantauan langsung oleh petugas yang berjaga. Langkah ini memastikan seluruh aktivitas komunikasi Warga Binaan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Azis, menyatakan penyediaan Wartelsuspas merupakan wujud pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan untuk tetap dapat terhubung dengan keluarga secara legal. Namun, keterbukaan hak ini harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang atau pengendalian tindak kejahatan dari dalam Lapas.
"Wartelsuspas adalah fasilitas resmi satu-satunya yang kami sediakan bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Oleh karena itu, pengawasan ketat dilakukan guna memastikan tidak ada penggunaan komunikasi ilegal," tegas Azis, Selasa (22/9).
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan pengetatan pengawasan Wartelsuspas merupakan strategi deteksi dini dan komitmen dalam menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang. "Fasilitas komunikasi ini kami berikan secara humanis sebagai pemenuhan hak Warga Binaan untuk melepaskan kerinduan dengan keluarga. Namun, kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap potensi penyalahgunaan jalur komunikasi di luar ketentuan. Pengawasan dan pemeriksaan berkala ini akan terus kami tingkatkan demi menjaga kondusivitas keamanan di Lapas," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Lapas Wahai. "Komitmen zero halinar bukanlah sekadar wacana, melainkan komitmen mutlak yang harus ditegakkan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Maluku. Hak Warga Binaan untuk berkomunikasi tetap kita penuhi secara legal, namun kedisiplinan dan keamanan tidak boleh ditawar," tegasnya.
Hasil pemeriksaan hari itu tidak menemukan aktivitas browsing ilegal sehingga dipastikan penggunaan Wartelsus tetap aman terkendali. Melalui langkah preventif dan pengetatan pengawasan ini, Lapas Wahai berkomitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran komunikasi ilegal demi terwujudnya proses pembinaan yang optimal. (IR)
Kontributor: Lapas Wahai
What's Your Reaction?


