Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Palangka Raya Ikuti Pleno Terbuka dan Penetapan DPS
Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rabu (5/4). Bertempat di Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Chandran Lestyono, bersama Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, dan staf, Nandha Prayudha.
Dari hasil pertemuan ini dihasilkan Berita Acara dan Surat Keputusan Ketua KPU Kota Palangka Raya yang diserahkan langsung kepada Kalapas Palangka Raya. Selanjutnya, Lapas Palangka Raya akan secara optimal melakukan update data Warga Binaan yang memiliki dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada KPU Kota Palangka Raya serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
“Hal ini untuk menyikapi dinamika pemilih di Lapas Palangka Raya di mana terdapat mutasi masuk dan mutasi keluar, baik karena adanya penerimaan narapidana baru maupun pembebasan narapidana,” jelas Chandran.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, menyampaikan sesuai jadwal Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekapitulasi dan penetepan DPS tingkat kabupaten/kota di mana proses pencocokan dan penelitian data pemilih telah selesai serta rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan kecamatan juga telah selesai dilaksanakan. “Walaupun sudah ditetapkan DPS, akan dilakukan perbaikan data jika terdapat validitas data yang disampaikan,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, tim registrasi Lapas Palangka Raya akan terus bergerak aktif melaksanakan update data NIK Warga Binaan dalam upaya pemenuhan hak memilih bagi mereka saat pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (IR)
Kontributor: Lapas Palangka Raya