Sukseskan Pilkades, Lapas Piru Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih

Sukseskan Pilkades, Lapas Piru Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Piru yang dilaksanakan secara serentak, Sabtu (13/11). Pencoblosan dilakukan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 16 yang berlokasi di dalam Lapas dengan Daftar Pemilih Tetap berjumlah lima orang yang merupakan penduduk asli Desa Piru.

Pilkades ini dihadiri oleh dua orang panitia dibantu pihak keamanan dari kepolisian serta lima saksi dari masing-masing calon Kepala Desa. Proses pencoblosan juga dipantau langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Taufik Rachman, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Abdurrachman Bahta.

Kalapas Piru mengatakan, pemberian hak pilih bagi WBP merupakan wujud pelaksanaan hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. "Kita harapkan WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik untuk memilih pemimpin desa mereka,” ujar Taufik.

Taufik juga menyebutkan, WBP yang memilih harus mematuhi protokol kesehatan mengingat Pilkades kali ini berbeda dari tahun sebelumnya lantaran masih dalam kondisi pandemi COVID-19. “Para WBP yang memilih wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuh Kalapas.

Di kesempatan yang sama, Abdurrachman Bahta menyampaikan pelaksanaan Pilkades telah berjalan aman dan lancar. “Pemilihan kali ini berjalan baik. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan hasil pemilihan di Lapas Piru, semoga hasilnya baik,” harap Bahta. (prv)

 

Kontributor: Janniie

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0