Tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Penyuluhan & Konsultasi Hukum Online

Tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Penyuluhan & Konsultasi Hukum Online

Tangerang, INFO_PAS – Lima belas tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang mngikuti penyuluhan dan konsultasi hukum online bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan melalui videoconference, Jumat (17/4) pagi. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi dan staf terkait sebagai pendamping dan moderator bersama tahanan yang mengikuti kegiatan tersebut dengan narasumber dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Abdul Hamim Jauzie.

Kegiatan semula akan dilaksanakan secara terbuka sebagaimana program pembinaan Lapas Kelas IIA Tangerang, namun kondisi pandemi ini membuat penyuluhan hukum dilakukan secara online sehingga kegiatan tetap dapat berlangsung dan tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang juga mendapatkan ilmu dari kegiatan ini.

"Kami terus bersinergi dengan lembaga atau yayasan dan pihak ke-3 lainnya jika ingin memberikan bantuan pembinaan dari luar untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kami. Walaupun pandemi nasional saat ini sedang terjadi, tapi kami tetap ingin memberikan yang terbaik kepada WBP di dalam. Jadi, saya sangat senang dengan adanya kegiatan ini," ucap Kasubsi Registrasi, Kurniyantini.

Kegiatan ini juga merupakan upaya memberikan penyuluhan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan sekaligus konsultasi hukum bagi tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang.

 

 

Kontributor: Chytian Idha

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0