Tak Berhenti di Razia, Lapas Batulicin Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan
Batulicin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin musnahkan berbagai barang terlarang hasil penggeledahan sebagai tindak lanjut penguatan keamanan dan ketertiban, Sabtu (26/9). Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan Lapas tidak kembali digunakan.
Pemusnahan berlangsung di halaman dalam Lapas Batulicin dan diikuti jajaran Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Komandan Jaga, serta petugas jaga. Seluruh barang hasil penggeledahan dikumpulkan dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas kabel listrik, kabel USB, adaptor atau charger, selang plastik, pipa PVC, tali, stik kayu, potongan kayu, gunting, tang, benda tajam, paku, dan kawat. Selain itu, turut dimusnahkan sisir, sabuk atau tali pengikat, botol plastik, botol kaca, kemasan sachet, komponen elektronik, konektor kabel, plastik, serta berbagai benda lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.
Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mencegah barang hasil penggeledahan kembali digunakan dan menimbulkan potensi gangguan keamanan. Penanganan ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan di lingkungan Lapas.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penanganan sesuai prosedur guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelas Kasubsi Kamtib Lapas Batulicin, Indra Bagus Angkoso.
Sementara itu, Kepala Lapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menegaskan bahwa pengendalian keamanan merupakan kewenangan dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten oleh jajaran Lapas.
“Pengamanan bukan hanya tentang menemukan barang terlarang, tetapi memastikan setiap hasil penggeledahan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai kewenangan. Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan tertib melalui pengawasan yang konsisten, tindakan yang terukur, serta pelaksanaan tugas sesuai prosedur,” tegas Thoha. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Batulicin
What's Your Reaction?


