Target Kinerja Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Sulteng Teken Perjanjian Kinerja 2026
Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah kunci target kinerja tahun 2026 melalui penandatanganan perjanjian kinerja bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, Senin (5/1). Kegiatan yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan partisipasi virtual para Kepala UPT di luar Kota Palu.
Hal ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan kinerja yang terukur, transparan, dan berorientasi hasil di seluruh lini Pemasyarakatan. Fokus utamanya adalah memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap program berjalan sejalan dengan target organisasi.
Bagus menegaskan perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. “Perjanjian kinerja ini adalah kontrak moral dan profesional. Target yang sudah ditetapkan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, konsisten, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Bagus menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil dan UPT agar kebijakan dan program strategis dapat berjalan efektif hingga tingkat pelaksana. “Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan jajaran dalam menjaga integritas dan kualitas layanan,“ tambahnya.
Bagus juga mengingatkan seluruh target kinerja 2026 harus selaras dengan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel sebagai pijakan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kita dituntut tidak hanya mencapai target angka, tetapi juga memastikan prosesnya bersih, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” tegasnya.
Sebelumnya, penandatanganan dimulai dari pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, yakni Maulana Luthfiyanto selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irpan selaku Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, serta Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, M. Nur Amin. Selanjutnya, komitmen kinerja ditegaskan oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir langsung maupun mengikuti secara virtual.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja lebih terarah dan bertanggung jawab sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel sepanjang tahun 2026. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


