Terima 3 Penghargaan Kanwil Ditjenpas Jambi, Lapas Sarolangun Siap Tingkatkan Prestasi
Sarolangun, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun kembali catatkan capaian kinerja dengan meraih tiga penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi atas pelaksanaan tugas pengamanan, pelayanan kesehatan, dan kehumasan sepanjang Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas Sarolangun, Ibnu Faizal, kepada jajaran petugas saat pelaksanaan apel pagi, Senin (2/2), sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
Adapun tiga penghargaan yang berhasil diraih Lapas Sarolangun yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Terbaik II kategori Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian Terbanyak Tahun 2025. Selain itu, Lapas Sarolangun juga meraih predikat UPT Pemasyarakatan Terbaik III kategori Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tahun 2025 serta UPT Pemasyarakatan Terbaik III kategori Penyelenggaraan Kehumasan Teraktif dan Terinformatif Tahun 2025.
Ibnu Faizal menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengamanan serta pelayanan Pemasyarakatan.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Lapas Sarolangun mampu menunjukkan kinerja yang optimal. Saya berharap prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama,” ujarnya.

Salah satu penerima penghargaan, Dokter Lapas Sarolangun, Lia Utami, mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi yang diterima di bidang pelayanan kesehatan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan perawatan bagi Warga Binaan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja tim dan dukungan pimpinan. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” ungkapnya.
Capaian ini menjadi pelecut semangat Lapas Sarolangun untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas layanan Pemasyarakatan secara berkelanjutan sesuai arahan Kanwil Ditjenpas Jambi. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Sarolangun
What's Your Reaction?


