Terima WBP dari Lapas, Ini Pesan APK Bapas Saumlaki
Saumlaki, INFO_PAS - Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki dinyatakan bebas Integrasi maupun Asimilasi dan langsung diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki, Rabu (12/1). Penyerahan para WBP diterima langsung oleh Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Agustan.
“Saya ditugaskan untuk menerima langsung WBP yang bebas Integrasi maupun Asimilasi,” ungkap Agustan yang merupakan satu-satunya APK di Bapas Saumlaki.
Setelah diserahterimakan, WBP diarahkan menuju ruangan Sistem Database Pemasyarakatan untuk dilakukan pengambilan data/registrasi data diri, pengambilan sidik jari, dan pengambilan foto. “Saya harap kehidupan kalian di masyarakat dijaga dengan baik, bersosialisasi dengan baik dalam keluarga maupun masyarakat umum, dan jangan sampai mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri,” pesan Agustan.
Jika tidak, lanjut APK, Surat Keputusan pembebasan mereka dapat dicabut atau dibatalkan dan mereka kembali menjalani hukuman di Lapas karena ini belum bebas murni. “Setiap bulan kalian akan harus lapor diri dan kami akan tetap memantau setiap perilaku kalian di masyarakat. Saya harap jangan buat pelanggaran lagi di luar sana,” tambah Agustan.
Sementara itu, Hesta van Harling selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas Saumlaki mengapresiasi kinerja APK. “Walaupun dengan jumlah terbatas, tetapi APK tetap bertanggung jawab menyelesaikan Penelitian Pemasyarakatan dengan cepat sehingga proses Integrasi maupun Asimilasi WBP terlaksana dengan baik,” pujinya. (IR)
Kontributor: Bapas Saumlaki