Bogor, INFO_PAS - Tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung yang dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Riyadi, melakukan pengawasan kepada klien anak Bapas Bandung yang berada di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Cileungsi Bogor, Kamis (5/4).
Riyadi menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini diantaranya untuk mengetahui perkembangan klien anak Bapas Bandung yang berada di PSRABH Cileungsi. Saat ini ada 11 klien anak dari Bapas Bandung yang mengikuti bimbingan di PSRABH Cileungsi dan sudah menyelesaikan bimbingan sebanyak 5 orang klien anak. Adapun anak-anak yang masih mengikuti bimbingan di PSRABH sebanyak enam orang.
“Kami berharap anak-anak yang sudah menyelesaikan kegiatan bimbingan di PSRABH Cileungsi dapat mengaplikasikan ilmu yang diterima. Kerja sama antara Bapas Bandung dan PSRABH juag diharaokan dapat terus ditingkatkan,†harap Riyadi.
[caption id="attachment_59334" align="aligncenter" width="169"] pengawasan klien anak Bapas Bandung[/caption]
Pada kesempatan itu, tim Bapas Bandung diterima oleh Kepala PSRABH, Ferrus Syammach. “Anak-anak yang dibina di PSRABH mendapatkan bimbingan keterampilan seperti membatik, membuat kerajinan miniatur-miniatur yang dibuat dari daur ulang  koran, keterampilan las, dinamo, dan pelatihan IT.  Bimbingan mental agama dan etika kepribadian juga diberikan dalam bentuk pengajian dan PBB kedisiplinan agar anak-anak yang mengikuti kegiatan di BRSMP dapat mengembangkan ilmunya jika sudah keluar nanti,†ujar Ferrus.
Sebagai informasi, sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 84 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Cileungsi Bogor berubah nomenklaturnya menjadi UPTD PSRABH.
Kontributor: Adhani Wardianti