Tim Divisi PAS Yogyakarta Gelar Tes Urine di LPN Yogyakarta
Yogyakarta, INFO_PAS - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menggelar tes urin bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta, Rabu (3/6). Kegiatan ini dilaksanakan untuk melaksanakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas yang terdiri dari jajaran pejabat struktural, anggota regu pengamanan pagi, serta perwakilan WBP mengikuti tes urin mulai pukul 08.00 WIB. Dari hasil tes, tidak terdapat satupun peserta yang terindikasi positif menggunakan narkoba atau zat terlarang sejenis.
Kepala Divisi Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan kegiatan ini selain sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, juga wujud ketegasan dan integritas jajaran petugas Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta dalam memerangi peredaran narkoba.
“Selain WBP, petugas juga diwajibkan ikut tes. Petugas harus menjadi contoh teladan bagi WBP yang dibina, terutama dalam komitmen melawan peredaran narkoba,” tegas Gusti Ayu.
Ia menambahkan kondisi pandemi Coronavirus disease seperti sekarang ini tidak menjadi alasan bagi jajarannya untuk tidak melaksanakan pengawasan bagi jajaran Pemasyarakatan di wilayahnya. “Dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, kami pastikan kegiatan sejenis akan dilakukan di UPT lain sebagai bentuk tanggung jawab Divisi Pemasyarakatan dalam mengawasi dan membina UPT,” pungkas Gusti Ayu.
Kontrributor: Divisi PAS DIY