Tim Kanwil DKI Jakarta Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di LPN Jakarta

Tim Kanwil DKI Jakarta Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di LPN Jakarta

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta. Untuk itu, pada Senin (17/2) Tim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban serta profiling lapas/rumah tahanan negara (rutan)/cabang rutan (cabrutan) di Lapas Narkotika Jakarta.

Pukul 10.00 WIB, tim tiba di Lapas Narkotika Jakarta disambut Oga Gioffanni Darmawan selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta. Ia langsung mempersilakan tim mengambil data yang diperlukan guna mencapai sasaran yang diharapkan organisasi. “Kami siap mendukung kegiatan ini,” tegas Oga.

Selanjutnya, tim diarahkan ke Gedung 2 disambut Margono selaku Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Heri Purnomo selaku Kasi Administrai Keamanan dan Ketertiban, serta Heriyanto Syafrie selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.

“Kegiatan ini untuk pencapaian target kinerja B03 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Keamanan dan Ketertiban, dengan melaksanakan rencana aksi meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dari luar maupun dari dalam lapas/rutan/cabrutan,” terang Iswandi selaku koordinator tim yang melakukan deteksi dini.

Selanjutnya, Iswandi beserta enam anggota tim melakukan deteksi gangguan keamanan dan ketertiban dengan berbagi tugas, yakni melihat blok kamar hunian narapidana untuk melihat fasilitas di kamar hunian serta mengunjungi bagian registrasi.

 

 

 

Kontributor: Firman A.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0