Tingkatkan Kemampuan Deteksi Dini Petugas, Divpas Maluku Gelar Konstek Kamtib
Ambon, _INFO PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelelolaan Basan Baran, dan Keamanan Tahun 2020, Rabu (14/10). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Bertampat di Ballroom Biz Hotel Ambon, kegiatan yang mengusung tema “Melalui Konstek Pemasyarakatan Kita Tingkatkan SDM Petugas Pemasyarakatan Dalam Upaya Optimalisasi Deteksi Dini”tersebut dibuka secara resmi Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku yang diwakili Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku, Lissa Ch Kiessya.
Lissa yang juga Ketua Panitia Kegiatan menjelaskan sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, konstek kali ini lebih difokuskan pada peningkatan kualitas petugas dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib. “Kami lebih konsen ke pelaksanaan deteksi dini di Unit Pelaksana teknis (UPT) sehingga juga melibatkan kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),” terangnya.
Lissa menambahkan Divisi Pemasyarakatan terus berupaya memastikan deteksi dini potensi gangguan kamtib dilaksanakan di lapas dan rutan, salah satunya melalui Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini (SIAP LADENI) yang dicetuskan jajaran Divisi Pemasyarakatan.
“Semoga kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta sehingga dapat diaktualisasikan di UPT masing-masing,” harapnya.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Totok Budiyanto selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pelayanan Tahanan Ditjenpas, Yohanes Sanyoto selaku Kepala Seksi Intel Wilayah I Ditjenpas, Abner Timisela selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku, seta Kompol. Anto Pati selaku Kasubdit Direkotat Intel Kepolisian Daerah Maluku.
Konstek tersebut diikuti 18 peserta yang berasal dari seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku dan rencananya akan berlansung tiga hari ke depan. Kegiatan ini telah mengantongi izin dari Gugus Tugas penanganan Coronavirus disease Kota Ambon yang turut hadir untuk memantau jalannya kegiatan.
Kontributor: Kevin L.