Tingkatkan Pelayanan, LPKA Bandar Lampung Verifikasi Survei IPK dan IKM
Bandar Lampung, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung mendapat kunjungan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Senin (10/2). Kunjungan ini merupakan verifikasi, arahan, dan dukungan untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh LPKA Bandar Lampung guna menunjang Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Perwakilan Balitbangkumham, Marwan, disambut Kepala LPKA Bandar Lampung, Sambiyo, bersama Kepala Sub Bagian Umum, Yulianto, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Palhan.
Pelaksanaan verifikasi diawali dengan melihat besaran nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di LPKA Bandar Lampung, kemudian dilakukan peninjauan langsung mengenai kesaksian keluarga Anak atau Anak Berhadapan dengan Hukum yang tengah melakukan kunjungan. Selain IPK dan IKM, komponen lain yang menjadi penilaian adala kecepatan pelayanan, sarana dan prasarana, dan ketanggapan petugas dalam melaksanakan tugas.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah dari Balitbangkumham dalam meninjau langsung keabsahan survei, pelayanan kepada keluarga ABH, dan keramahan petugas dalam melayani publik guna mendapatkan data yang valid," kata Marwan.
Kepala LPKA Bandar Lampung, Sambiyo, dalam kesempatan ini menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan perwakilan Balitbangkumham. "Kegiatan ini merupakan bahan evaluasi dan kami berharap LPKA Bandar Lampung dapat meningkatkan kualitas pelayan publik serta meraih predikat WBK/WBBM," imbuh Sambiyo.
Kontributor: LPKA Bandar Lampung