Tingkatkan Pembinaan, Lapas Wahai Upgrade dan Update Tim Wali Pemasyarakatan
Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lakukan upgrade dan update tim Wali Pemasyarakatan demi tingkatkan pembinaan Warga Binaan, Rabu (16/10). Hal ini dilakukan mengingat peran Wali Pemasyarakatan sebagai pondasi dari program pembinaan belum berjalan optimal
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan. “Wali Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pendampingan berperan sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator selama berlangsungnya pembinaan narapidana,” terangnya.
Tersih menjelaskan Wali Pemasyarakatan yang notabene adalah para petugas Lapas harus memiliki syarat pengalaman kerja minimal lima tahun. "Jadi, bukan petugas yang baru diangkat jadi Aparatur Sipil Negara, melainkan sudah lima tahun bekerja di lingkungan Pemasyarakatan dengan tingkat pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalankan hukuman disiplin," urainya.
Selain itu, Wali Pemasyarakatan berkewajiban mengetahui identitas, latar belakang tindak pidana dan kehidupan sosial, menggali potensi narapidana, serta mencatat perkembangan pembinaannya dalam aplikasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. "Dengan kewajiban tersebut, nantinya Wali Pemasyarakatan memiliki kewenangan untuk mengusulkan kepada Tim Pengamat Pemasyarakatan agar narapidana dapat diberikan program pembinaan berdasarkan bakat, minat, dan kebutuhan sesuai tahapan dan proses Pemasyarakatan," tambah Tersih.
Ia berharap peningkatan dan pembaruan Wali Pemasyarakatan akan berdampak positif bagi pelaksanaan program pembinaan di Lapas Wahai. "Bila Wali Pemasyarakatan bekerja optimal, niscaya pelaksanaan pembinaan narapidana akan berdaya dan berhasil guna," pungkas Tersih. (IR)
Kontributor: Lapas Wahai