Tunaikan Janji Kinerja, Penghuni Lapas Rangkasbitung Disidak
Rangkasbitung, INFO_PAS – Sebagai wujud Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperiksa pada Kamis (13/1).
Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, memimpin langsung sidak bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dan didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi)Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). “Sidak ini salah satu impelementasi Janji Kinerja Tahun 2022 yang telah kita tandatangani dan ucapkan secara bersama-sama. Hal ini merupakan upaya preventif, deteksi dini dalam meminimalisir risiko gangguan kamtib. Sidak dilakukan sesuai SOP, namun tetap dengan etika kesopanan dan keramahan petugas kepada penghuni Lapas,” terang Kalapas.
Budi menambahkan bahwa upaya sidak ini tentu menjadi bagian dari proses pembinaan kepada seluruh WBP. Menurutnya, pembinaan kepada WBP akan berjalan baik dan nyaman bagi mereka apabila tidak ada gangguan kamtib.
“Alhamdulillah dari hasil penggeledahan malam ini, kami tidak menemukan narkoba atau handphone. Namun tim tetap mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas, seperti kartu remi, kaca cermin, pencukur kumis, korek gas, parfum kaca, gunting kuku, dan tali tambang untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan pemusnahan,” imbuh Budi.
Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib menambahkan bahwa hasil sidak malam ini akan dikembangkan dan menjadi acuan langkah selanjutnya, prinsipnya aturan Lapas harus ditegakkan. “Ya pokoknya kita laksanakan printah pimpinan, dari dulu zero pelanggaran, zero handphone dan narkoba, sampai kapanpun harus zero, tidak ada tawar menawar lagi untuk hal ini,” tegas Adi. (prv)
Kontributor: Rahmat Setiawan/pratamadzyogas