Visitasi Perizinan Klinik, Lapas Perempuan Palu Sambut Kunjungan Dinkes Sigi
Sigi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) sambut kunjungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi guna melaksanakan visitasi sarana dan kelayakan operasional klinik, Rabu (26/6). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Nur Mustafidah, bersama tenaga kesehatan.
"Terima kasih atas kunjungannya. Kami terbuka untuk menerima setiap rekomendasi dan masukan yang diberikan terkait standarisasi operasional klinik sebagai persyaratan penerbitan izin klinik," ucap Nur.
Pada kesempatan itu, Tursini selaku Penanggung Jawab Kesehatan Primer Dinkes Kabupaten Sigi sampaikan dukungan penuh kepada Lapas Perempuan Palu untuk segera mengantongi izin klinik. "Setiap klinik wajib memiliki izin operasional sesuai Peraturan Menteri Kesehatan. Untuk itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mulai dari SDM, aspek administrasi, hingga kelengkapan sarana prasarananya. Semoga Lapas ini segera memiliki izin tersebut," harapnya.
Tursini juga menambahkan jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka pihaknya akan membuat rekomendasi penerbitan izin klinik. "Setelah ini, sekitar satu pekan rekomendasi izin klinik dapat diterbitkan. Kemudian, silakan pihak Lapas langsung mengurus izinnya ke dinas perizinan dengan dasar rekomendasi tadi," terangnya.
Atas perjelasan tersebut, Lapas Perempuan Palu sampaikan kesanggupannya untuk memenuhi setiap syarat yang dibutuhkan. Pihak Lapas akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan. (IR)
Kontributor: LPP Palu