Bandung, INFO_PAS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fadli Zon didampingi anggota Komisi III DPR –RI, Romo Syafi,i kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, senin (7/11).
Dalam kunjungannya itu, Wakil Ketua DPR RI diterima langsung oleh Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Dedi Handoko, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Agus Toyib.
Dihadapan Wakil Ketua DPR RI, Kepala Lapas menyampaikan beberapa hal terkait dengan PP 99 tahun 2012 karena mayoritas penghuni Lapas Sukamiskin adalah narapidana tindak pidana Korupsi yang termasuk dalam ketentuan PP tentang pengetatan remisi tersebut.
Dedi juga menerangkan bahwa di Lapas Sukamiskin saat ini tengah dijalankan program-program pembinaan kepribadian dan keterampilan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) diantaranya pramuka, keagamaan, pembinaan kemandirian budidaya jamur, percetakan offset dan digital, susu kedelai, roti, pertanian dan peternakan.
“Semua program pembinaan dapat berjalan dengan baik walau masih terdapat beberapa kekurangan seperti sarana prasarana seperti tempat kunjungan bagi WBP dan belum adanya program pembinaan bagi WBP tindak pidana Korupsi, menjadi salah satu kendala pembinaan di dalam lapas,†kata Dedi.
Wakil ketua DPR-RI, Fadli Zon, menerima aspirasi dari lapas sukamiskin dan menyarankan agar membuat secara tertulis permasalahan yang disampaikan sehingga bisa didorong dalam rapat kerja di DPR. (NH)
Kontributor : Dedy Wirawan