Ternate, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (18/12) di aula lapas. Acara ini menghadirkan narasumber dari Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, yakni Hajerati.
Kepala Divisi Yankum ini memaparkan dua materi, yakni Kesadaran Berbangsa dan Bernegara serta Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). “Materi KDRT kami angkat karena berdasarkan data dari pertemuan dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara bahwa angka kasus KDRT di Maluku Utara cukup signifikan. Maka perlu adanya penyuluhan hukum sehingga ketika bebas nanti WBP sudah tahu tentang KDRT dan tak melanggar hukum lagi,†ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang juga turut serta dalam kegiatan tersebut, Pargiyono, memuji pelaksanaan acara tersebut. “Ini merupakan sesuatu yang sangat positif dan saya berharap bisa lebih sering dilaksanakan karena merupakan sebuah media komunikasi bagi WBP untuk menyampaikan hal-hal yang belum diketahui. Penjelasan yang diberikan kepada WBP diharapkan memberikan kepuasan sehingga berdampak positif terhadap situasi dan kondisi lapas yang otomatis menjadi lebih nyaman, aman, dan kondusif,†ucap Pargiyono.
WBP pun terlihat sangat antusias bertanya kepada narasumber dan berharap kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara agar lebih sering memfasilitasi kegiatan ini.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berakhir sampai disini saja, akan tetapi diwaktu yang akan datang tetap dapat kembali dilaksanakan,†harap salah seorang WBP.
Kontributor: Firdaus