WBP LPN Langsa Ikuti Pelatihan Pertukangan Kayu
Langsa, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Kota Langsa bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melaksanakan program kemandirian bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa pelatihan pertukangan kayu. Bertempat di Aula Lapas Narkotika Langsa, pelatihan ini dimulai Senin (21/6).
Turut hadir Herman Anwar selaku Kepala Lapas Narkotika Langsa, Abdul Qayum selaku Kepala DPMPTSP Pemko Langsa, Alwinsyah selaku instruktur pertukangan kayu, serta para WBP yang mengikuti pelatihan. Herman menjelaskan kegiatan ini selain menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, juga merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1) butir ke (3).
“Kami bekerja sama dengan DPMPTSP Pemko Langsa mengadakan pelatihan pertukangan kayu dengan menggunakan anggaran kegiatan tahun 2021 di Lapas Narkotika Langas,” terangnya.
Kepala DPMPTSP Pemko Langsa, Abdul Qayum, mengatakan pihaknya sangat mendukung program kemandirian berupa pelatihan pertukangan kayu bagi para WBP Lapas Narkotika Langsa. “Semoga para WBP dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius karena dibutuhkan nantinya saat WBP selesai menjalani pidana dan kembali ke masyarakat dengan bekal keahlian untuk menjalani kehidupan ke depan serta menafkahi diri dan keluarga sendiri secara halal,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Meurah Budiman, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemko Langsa melalui DPMPTSP. “Kami apresiasi sinergi para pihak dengan melaksanakan program kemandirian bagi para WBP berupa pelatihan pertukangan kayu ini,” tuturnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan melihat langsung ruang bimbingan kerja Lapas Narkotika Langsa oleh Kepala DPMPTSP Pemko Langsa beserta jajarannya. (IR)
Kontributor: LPN Langsa