WBP Rutan Kolaka Ikuti Penyuluhan Cegah Tindak Kekerasan
Kolaka, INFO_PAS - 237 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka mengikuti Penyuluhan hukum pencegahan tindak kekerasan terhadap WBPÂ di aula Rutan Kolaka, Sabtu (28/11).
Seluruh WBP tampak antusias mengikuti penyuluhan yang diberikan para dosen fakultas hukum Sembilanbelas November dengan materi tentang kekerasan pada WBP tidak hanya bisa terjadi antara petugas kepada WBP akan tetapi kebanyakan terjadi sesama WBP.
Menanggapi materi tersebut Kepala Rutan Kolaka, Herry Muh Ramdan menegaskan kepada WBP untuk melaporkan segala tindak kekerasan, baik sesama WBP atau dengan petugas.
“Kalau ada yang melihat kekerasan disini bisa melaporkan langsung ke saya, atau kalau takut bisa mengisi di kotak saran, nanti kita tindak,†tegas Herry.
“Semoga penyuluhan ini bisa memberi pencerahan pada WBP sehingga tidak terjadi lagi kekerasan disini,†tutupnya. (AP)
Kontributor : Iqra Adam
Kolaka, INFO_PAS - 237 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka mengikuti Penyuluhan hukum pencegahan tindak kekerasan terhadap WBPÂ di aula Rutan Kolaka, Sabtu (28/11).
Seluruh WBP tampak antusias mengikuti penyuluhan yang diberikan para dosen fakultas hukum Sembilanbelas November dengan materi tentang kekerasan pada WBP tidak hanya bisa terjadi antara petugas kepada WBP akan tetapi kebanyakan terjadi sesama WBP.
Menanggapi materi tersebut Kepala Rutan Kolaka, Herry Muh Ramdan menegaskan kepada WBP untuk melaporkan segala tindak kekerasan, baik sesama WBP atau dengan petugas.
“Kalau ada yang melihat kekerasan disini bisa melaporkan langsung ke saya, atau kalau takut bisa mengisi di kotak saran, nanti kita tindak,†tegas Herry.
“Semoga penyuluhan ini bisa memberi pencerahan pada WBP sehingga tidak terjadi lagi kekerasan disini,†tutupnya. (AP)
Kontributor : Iqra Adam