Wujudkan Zero Halinar, Lapas Ambon Geledah Blok Hunian WBP
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus berupaya keras dalam memberantas penyalahgunaan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Lapas. Hal ini dibuktikan dengan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/11) malam.
Penggeledahan dilakukan di Blok Elang yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pieter J. Lessy, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan petugas pengamanan. Dalam arahannya, Pieter meminta petugas agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengedepankan etika dalam bertindak. “Jaga selalu keamanan dan ketertiban, lakukan inspeksi mendadak ini dengan mengedepankan SOP dan etika dalam bertindak,” pesannya.
Pieter juga memerintahkan semua barang yang dilarang berada di Lapas untuk diamankan, didata, dan selanjutnya dimusnakan. “Barang-barang terlarang yang ditemukan akan menjadi evaluasi sejauhmana upaya kita dalam mewujudkan zero halinar,” tambahnya.
Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, mengungkapkan kegiatan insedintil ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas, seperti handphone, uang, narkoba, senjata tajam. “Sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, mari baku kele menciptakan Lapas yang bersih dari halinar,” ajaknya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan selama kurang dua jam, petugas tidak ditemukan narkoba dan handphone, namun berhasil menemukan barang logam, seperti, gunting, gulungan kabel, gelas kaca, dan pisau yang selanjutnya disitadan didata untuk dimusnahkan. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon