Bagian Kepegawaian Ditjenpas Sosialisasikan Percepatan Kenaikan Pangkat Tahun 2024
Tangerang, INFO_PAS – Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sosialisasikan Percepatan Kenaikan Pangkat Tahun 2024, khususnya di lingkungan Ditjenpas. Kegiatan ini diselenggarakan mulai Senin (23/10) hingga Rabu (25/10) di Hotel Atria Serpong, Tangerang.
Saat membuka kegiatan, Sekretaris Ditjenpas, Anak Agung Gde Krisna, yang diwakili oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Decky Nurmansyah, menjelaskan pada tahun 2024 yang akan datang, Periode Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian. Adapun daftar inventaris pegawai yang naik pangkat pada tahun 2024 akan disusun pada kegiatan ini dengan melaksanakan diskusi bersama dengan para Kepala Subbagian Tata Usaha di lingkungan Ditjenpas.
“Selama tiga hari ke depan, ruang diskusi terbuka bagi bapak/ibu sekalian. Kami menerima dengan sangat terbuka saran, masukan, maupun kritik demi tercapainya hasil yang baik yang juga diharapkan oleh pimpinan kita melalui inventarisasi daftar pegawai yang naik pangkat pada tahun 2024,” ucap Decky.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan peserta dapat mengikuti dengan maksimal agar pada hari terakhir nanti tersusun hasil daftar pegawai yang naik pangkat pada tahun 2024 pada lingkungan Ditjenpas,” tambahnya.
Peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari masing-masing Direktorat dan Sekretariat Ditjenpas. Ada pula perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Pada hari pertama, akan dilakukan inventarisasi pegawai yang akan naik pangkat tahun 2024. Hari kedua, paparan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, pemeriksaan dossier pegawai yang akan naik pangkat, dan finalisasi daftar pegawai yang akan naik pangkat tahun 2024. Sementara itu, hari terakhir akan diisi pembahasan rencana tindak lanjut dan penutupan kegiatan. (IR)