Bapas Ambon Perkuat Sinergi Litmas Narapidana bersma APH Kab. Buru
Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon perkuat komitmen penegakan hukum melalui langkah taktis koordinasi penguatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Nanda M. Putra, dengan menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Namlea dan Kejaksaan Negeri Buru pada Kamis (29/10).
Langkah kolaboratif ini esensial guna memastikan kualitas layanan integrasi dan pemenuhan hak-hak Narapidana berjalan secara optimal, akuntabel, dan berbasis data valid antarlembaga peradilan. "Kami berharap koordinasi ini menjadi penerang sekaligus pemacu agar sinergi yang kokoh antara Bapas, Kejaksaan, dan Pengadilan terus terjalin harmonis dalam memberikan pelayanan prima kepada Narapidana," harap Nanda.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua PN Namlea, Hairuddin Tomu, menyambut baik inisiatif penguatan layanan Pemasyarakatan ini. Ia menegaskan sinkronisasi data yang akurat antarinstansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan dan berkeadilan di wilayah hukum Kabupaten Buru.
"Sinkronisasi data dan penguatan instrumen Litmas antarinstansi terkait sangat krusial agar penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing berjalan sinkron, efektif, dan akuntabel," ungkap Hairuddin.
Melalui sinergi lintas sektoral ini, Bapas Ambon bersama jajaran APH di Kabupaten Buru optimistis kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Narapidana ke depan dapat dioptimalkan. Langkah progresif ini sekaligus memperkuat sistem peradilan pidana terpadu yang berorientasi pada keadilan substantif di Maluku. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?


