Bapas Baubau Gelar FGD Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Bapas Baubau Gelar FGD Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Baubau, INFO_BAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau kembali perkuat langkah strategis dalam pembimbingan Klien Pemasyarakatan dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Hotel Galaxy Inn Baubau, Kamis (29/10).

Bertindak sebagai narasumber dalam sesi pemaparan materi adalah Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, yang memaparkan secara mendalam mengenai tugas dan fungsi Bapas, serta urgensi peran dan masyarakat dalam proses pembimbingan. "Bapas memiliki peran strategis sebagai jembatan pembimbingan hukum dan sosial bagi Klien. Melalui tugas dan fungsi utama Bapas, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan setiap Klien mendapatkan pendampingan yang tepat agar mandiri dan produktif," jelasnya.

Pemaparan materi kedua kemudian dilanjutkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Baubau, Sufriadi. Ia menguraikan secara komprehensif mengenai konsep, teknis, dan implementasi program Kelayan Binter sebagai model pelayanan terpadu di wilayah Kota Baubau.

​"Program Kelayan Binter dirancang sebagai model pelayanan terpadu yang mendekatkan proses pembimbingan integrasi langsung ke wilayah kelurahan dan kecamatan. Dengan melibatkan Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, lurah, hingga tokoh masyarakat, pengawasan dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan akan jauh lebih terarah dan sinergis," jelas Sufriadi.

Pada sesi diskusi, Camat Kokalukuna, Muslidin, menyatakan dukungan dan kesiapan membantu terhadap tugas Bapas, terutama terkait dengan substansi pendekatan restorative justice yang bertujuan memulihkan keadaan semula dan memperbaiki hubungan sosial yang rusak antara pelaku dan korban akibat tindak pidana. “Tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat adalah representasi dari norma dan nilai lokal. Keterlibatan mereka memberikan jaminan bahwa kesepakatan damai atau proses diversi benar-benar berakar dari kesadaran kolektif masyarakat, bukan sekadar formalitas hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Kepala Kepolisian Sektor Wolio, AKP Muh. Rusdi, menyambut baik pembentukan Kelayan Binter sebagai mitra strategis yang meringankan beban operasional dalam hal pengawasan Warga Binaan yang menjalani program reintegrasi sosial di tengah masyarakat. Dengan adanya kelompok layanan terpadu yang melibatkan masyarakat di tingkat kelurahan/kecamatan, kepolisian menilai potensi Klien Pemasyarakatan untuk mengulangi tindak pidana dapat ditekan secara signifikan melalui pembinaan berkelanjutan dan berbasis wilayah.

​“Kami mengapresiasi pelibatan Aparat Penegak Hukum sejak dini dalam ekosistem Kelayan Binter. Hal ini dinilai mempercepat jalur komunikasi jika terjadi permasalahan di lapangan atau potensi pelanggaran hukum yang melibatkan Klien pemasyarakatan,” tutur Rusdi.

​Tokoh masyarakat Kelurahan Lipu, Muhammad Yunus, menyoroti pentingnya tindak lanjut dari FGD berupa pelatihan keterampilan praktis dan penyaluran kerja, termasuk sinergi dengan potensi lokal, seperti program kewirausahaan, kerajinan, atau kemitraan usaha agar Klien mandiri secara ekonomi. Sementara tokoh agama Kelurahan Bukit Wolio Indah, Sanuddin, menekankan pentingnya pendekatan rohani secara berkelanjutan. Pembinaan mental dan keagamaan yang terintegrasi di tingkat kelurahan dinilai efektif untuk memperkuat ketahanan psikologis Klien agar tidak kembali mengulangi tindak pidana,

​“Fasilitas keagamaan dan majelis taklim/lembaga keagamaan lokal dilibatkan dalam kegiatan pembinaan kepribadian sehingga Klien merasa diterima dan memiliki ruang positif untuk berinteraksi sosial,” usul Sanuddin.

Sebelumnya, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, Sulardi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi aktif lintas sektoral antara Bapas, aparatur pemerintah daerah, hingga unsur kemasyarakatan dalam mengawal proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

​"Kolaborasi lintas sektoral antara jajaran Pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga unsur kemasyarakatan di tingkat akar rumput merupakan kunci utama. Reintegrasi sosial tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan nyata dan lingkungan sosial yang kondusif dari masyarakat tempat Klien kita kembali," jelas Sulardi.

Melalui FGD ini, diharapkan meningkatnya kerja sama dan pelibatan masyarakat dalam mempersiapkan integrasi Klien dengan lingkungan masyarakat mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan serta menurunkan angka residivisme yang berdampak pada keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat. (IR)

 

Kontributor: Bapas Baubau​

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0