Batik Mary Jane Laku Terjual pada Pameran Kampung Hukum 2025

Batik Mary Jane Laku Terjual pada Pameran Kampung Hukum 2025

Jakarta, INFO_PAS - Batik goresan tangan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, turut dipamerkan di booth Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Pameran Kampung Hukum 2025, Mahkamah Agung (MA), yang dibuka pada Selasa (18/2). Bahkan, batik yang dihargai Rp600 ribu ini langsung terjual di hari pertama pameran.

Sebelum dipulangkan ke Filipina beberapa waktu lalu, Mary Jane merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Selama di Lapas, Mary Jane aktif mengikuti pembinaan kemandirian, salah satunya membatik.

Sang pembeli batik, Tirto, mengaku Mary Jane bukan nama asing baginya. Ia pun tertarik dengan hasil karya terpidana mati tersebut.

"Dulu saya ikut terlibat dalam pembuatan telaahan tentang Mary Jane," ucap mantan Asisten Deputi Ketua MA ini.

Selain batik, ada pula karya Warga Binaan lainnya yang dipamerkan, seperti cukli, tempat tissue, tas, sepatu, dan lain sebagainya. Selama dua hari pameran hingga Rabu (19/2), tak hanya produk Warga Binaan yang dipamerkan, booth Kemenimipas juga menawarkan layanan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Sebelumnya, Pameran Kampung Hukum 2025 dibuka oleh Ketua MA, Sunarto. Pameran ini diikuti puluhan booth dari lintas Kementerian/Lembaga yang menawarkan beragam informasi hukum dan cinderamata. Bahkan, Ketua MA juga sempat menyambangi dan melihat produk di booth Kemenimipas, termasuk batik Mary Jane. (IR)

What's Your Reaction?

like
3
dislike
1
love
2
funny
1
angry
0
sad
0
wow
1